gw dari bengawan sepakat dgn pemikiran pakdhe wid, namun tidak sepakat dengan tindakannya. Perjanjian Jayanti, diuri2 sebagai cagarbudaya, padahal itu adalah kecelakaan sejarah yg seharusnya sebuah aib besar tanah jawa. Bukan malah diuri2, diperingati setiap tahunnya.