bulugedong
Suka Semprot
- Daftar
- 5 Jun 2015
- Post
- 13
- Like diterima
- 0
Mendingan
1. Simpan bukti transfer yang telah
anda dapat dari mesin ATM atau
bukti slip setoran bank.
2. Lakukan pelaporan penipuan di
kantor polisi terdekat dan minta
surat pelaporan tadi. Ini seharusnya
tidak bayar tetapi jika ada yang
minta uang administrasi beri saja
Rp. 10.000.
3. Silahkan menuju bank si penipu
(bank rekening penipu), utarakan
bahwa telah di tipu oleh orang
yang mempunyai nomor rekening
yang telah anda kirimi uang.
Sertakan bukti transfer beserta
Surat Laporan Polisi (jangan lupa di
foto copy) dan bank akan
menampung laporan anda.
Usahakan mendatangi Cabang
Besar Bank karena akan cepat untuk
di tindaklanjuti.
4. Silahkan anda menunggu progres
dari bank tersebut.
Dari Pelaporan rekening itu, bank
akan mulai menginvestigasi
laporan anda dan segera
memblokir rekening tersebut.
Rekening yang terblokir hanya bisa
di buka oleh yang punya rekening,
sehingga jika si penipu akan
membuka blokir maka investigasi
mendalam akan di lakukan oleh
bank dan tidak menutup
kemungkinan akan melibatkan
kepolisian. Langkah terakhir dan
sangat penting adalah Silahkan
berdoa dan berharap agar penipu
dapat ditangkap dan tidak ada
korban lain serta uang anda bisa kembali
Mendingan
1. Simpan bukti transfer yang telah
anda dapat dari mesin ATM atau
bukti slip setoran bank.
2. Lakukan pelaporan penipuan di
kantor polisi terdekat dan minta
surat pelaporan tadi. Ini seharusnya
tidak bayar tetapi jika ada yang
minta uang administrasi beri saja
Rp. 10.000.
3. Silahkan menuju bank si penipu
(bank rekening penipu), utarakan
bahwa telah di tipu oleh orang
yang mempunyai nomor rekening
yang telah anda kirimi uang.
Sertakan bukti transfer beserta
Surat Laporan Polisi (jangan lupa di
foto copy) dan bank akan
menampung laporan anda.
Usahakan mendatangi Cabang
Besar Bank karena akan cepat untuk
di tindaklanjuti.
4. Silahkan anda menunggu progres
dari bank tersebut.
Dari Pelaporan rekening itu, bank
akan mulai menginvestigasi
laporan anda dan segera
memblokir rekening tersebut.
Rekening yang terblokir hanya bisa
di buka oleh yang punya rekening,
sehingga jika si penipu akan
membuka blokir maka investigasi
mendalam akan di lakukan oleh
bank dan tidak menutup
kemungkinan akan melibatkan
kepolisian. Langkah terakhir dan
sangat penting adalah Silahkan
berdoa dan berharap agar penipu
dapat ditangkap dan tidak ada
korban lain serta uang anda bisa kembali
Mendingan
1. Simpan bukti transfer yang telah
anda dapat dari mesin ATM atau
bukti slip setoran bank.
2. Lakukan pelaporan penipuan di
kantor polisi terdekat dan minta
surat pelaporan tadi. Ini seharusnya
tidak bayar tetapi jika ada yang
minta "uang administrasi" beri saja
Rp. 10.000.
3. Silahkan menuju bank si penipu
(bank rekening penipu), utarakan
bahwa telah di tipu oleh orang
yang mempunyai nomor rekening
yang telah anda kirimi uang.
Sertakan bukti transfer beserta
Surat Laporan Polisi (jangan lupa di
foto copy) dan bank akan
menampung laporan anda.
Usahakan mendatangi Cabang
Besar Bank karena akan cepat untuk
di tindaklanjuti.
4. Silahkan anda menunggu progres
dari bank tersebut.
Dari Pelaporan rekening itu, bank
akan mulai menginvestigasi
laporan anda dan segera
memblokir rekening tersebut.
Rekening yang terblokir hanya bisa
di buka oleh yang punya rekening,
sehingga jika si penipu akan
membuka blokir maka investigasi
mendalam akan di lakukan oleh
bank dan tidak menutup
kemungkinan akan melibatkan
kepolisian. Langkah terakhir dan
sangat penting adalah Silahkan
berdoa dan berharap agar penipu
dapat ditangkap dan tidak ada
korban lain serta uang anda bisa kembali
Betul apa yang dikatan oleh suhu secretADMIRER
Ane pernh mengalami yang suhu alami skrg
langkah tsb berhasil, singkat kata, Pihak Bank langsg memblokir/freeze uang yg ada dlm rekening tsb asal qt bs menunjukan bukti transfer serta surat penipuan dr kepolisian setempat...